INDONESIA DILIHAT DARI GEO POLITIK, GEO EKONOMI, DAN GEO STRATEGIS
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia
memiliki posisi geografis yang unik dan strategis. Hal ini dapat dilihat dari
letak geografis Indonesia berada di antara dua samudera dan dua benua,
sekaligus jalur utama perdagangan internasional.
Indonesia juga berbatasan langsung dengan 10 negara di
kawasan Asia Pasifik, baik di laut maupun darat. Tak heran, jika kawasan ini
rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang menyebabkan
instabilitas baik di dalam negeri maupun kawasan.
Diketahui, letak geografis suatu negara merupakan determinan
yang menentukan masa depan bangsa dalam hubungan internasional. Meski masih
diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa
yang berpengaruh secara global.
Geografi secara luas akan mempengaruhi berbagai peristiwa
lebih dari yang pernah terjadi sebelumnya. Karena letaknya yang strategis,
sejak dulu Indonesia telah menjadi arena
perebutan pengaruh pihak asing. Negara ini bahkan telah melalui beberapa
periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda,
hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet, saat terjadi perang dingin.
Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia kembali
akan menjadi wilayah perebutan pengaruh dari negara-negara besar. Hal ini dapat
dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemoni baru di kawasan yang telah
menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika Serikat
(AS).
Selain itu, Indonesia dan sekitarnya dapat menjadi daerah
rawan sengketa mengingat negeri ini masih belum menyelesaikan masalah-masalah,
seperti batas laut dengan negara-negara, seperti Australia, Filipina, Palau,
Papua Nugini dan Timor Leste. Apalagi proses perundingan perbatasan membutuhkan
waktu lama. Sehingga, menjadikan Indonesia rentan terhadap pengaruh asing
akibat kontrol di perbatasan yang lemah, mulai dari kejahatan internasional
hingga terorisme.
Melihat geostrategis, geopolitik, dan geoekonomi keberadaan
Indonesia di masa mendatang akan ditentukan tiga hal. Pertama, seberapa baik
negara ini menyelesaikan proses perundingan perbatasan. Hasil dari perundingan
perbatasan dengan negara lain akan menentukan strategi pengelolaan perbatasan
dan pertahanan. Kedua, strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam
mengantisipasi pengaruh China dan negara besar lainnya di kawasan Asia Timur.
Ketiga, seberapa mampu Indonesia memanfaatkan posisi strategis sebagai jalur
perekonomian internasional.
Dalam banyak literatur terdapat banyak konsep tentang
geostrategis, geopolitik, dan geoekonomi. Namun, pengertian dari ketiganya pada
dasarnya dapat dipahami sebagai suatu studi yang mengkaji makna strategis,
politis dan ekonomis suatu wilayah geografi yang mencakup lokasi, luas dan
sumber daya alam di wilayah tersebut.
Dalam studi ini, terdapat unsur-unsur yang berhubungan
secara timbal balik antara kondisi geografis politik, strategi, serta ekonomi
dan unsur-unsur kebijakan yang merujuk pada politik internasional.
Geostrategis
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan
strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
Geostrategis adalah suatu strategi dalam memanfaatkan
kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana umum
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dalam istilah lain,
geostrategi disamakan dengan ketahanan nasonal, yaitu kondisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan nasional harus dibina secara
berkesinambungan dari mulai pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional
sehingga menciptakan satu ketahanan nasional yang tangguh.
Geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah
kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek
demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam. Posisi silang
Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai geografi, yaitu wilayah Indonesia
terletak di antara dua benua, Asia dan Australia, serta di antara samudera
Pasifik dan Hindia.
Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Sebab itu, geostrategi Indonesia
sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi
negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan, serta sarana-sarana dalam
mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan
sosial.
Konsep geostrategi Indonesia pada hakikatnya bukan
mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau
untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan
pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional
yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara
Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari
dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis dirumuskan
Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Konsep geostrategi negeri ini pertama kali dilontarkan oleh
Bung Karno pada 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun, gagasan ini kurang
dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui
wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang
berpengaruh. Akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan pada 1950 garis
pembangunan politik berupa “Nation and character and building “ yang merupakan
wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia, yakni pembangunan jiwa bangsa.
Geostrategi Indonesia secara pendidikan digagas Sekolah Staf
dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi
Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan
lingkungan strategi di kawasan Indonesia, yang ditandai meluasnya pengaruh komunis.
Geostrategi Indonesia saat itu dimaknai sebagai strategi
untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya
untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
Pada 1965, Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep
geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan, bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
Sejak 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan
pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi
Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode
untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga
indentitas kelangsungan serta integritas nasional. Terhitung mulai 1974,
geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional
sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Adapun tujuan Geostrategi Indonesia, adalah menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi,
politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini sebagai upaya
kelestarian, eksistansi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita
proklamasi serta tujuan nasional. Kemudian, menunjang tugas pokok pemerintah
Indonesia, yakni menegakkan hukum dan ketertiban (law and order); terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity); terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity); Terwujudnya keadilan hukum
dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice); Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa
dan negara ini mengandung sekian banyak potensi pemecah belah yang setiap saat
dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era
kepemimpinan Presiden BJ Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal
itu terjadi. Tidak hanya itu, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada
dalam suasana rapuh, harga diri dan kehormatan bangsa dengan mudah menjadi
bahan tertawaan forum internasional.
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti
bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia artinya urusan. Geopolitik di
Indonesia biasa disebut dengan istilah wawasan nusantara.
Geopolitik diawali dengan konsepsi geografi politik. Pertama
kali geografi politik diperkenalkan oleh seorang ahli geografi lulusan farmasi,
Friedrich Ratzel, pada pertengahan abad ke-19. Sebagai peneliti dalam bidang
farmasi, Ratzel terinspirasi karya-karya yang menjelaskan hubungan antara alam
dengan makhluk hidup, terutama Darwin dan Alexandre Von Humboldt.
Dalam pendekatannya, Ratzel sangat mempertimbangkan hubungan
dan pengaruh milieu atas negara sebagai satu kesatuan yang hidup. Ide ini
dikemukakannya dua kali dalam jurnal Anthropo-geographie pada tahun 1882 dan
1891. Pada tahun 1897, dia makin memantapkan ide-idenya dengan menulis dalam
sebuah buku yang berjudul Politische Geographie.
Ratzel menegaskan, dalam bereaksi atas keputusan-keputusan
yang akan dibuat harus menggunakan intelektualitas yang dibutuhkan secara
efektif dan selalu melihatnya atas ruang-ruang (space). Akhirnya, dengan
formulasi dan tipologi yang diraciknya, geografi politik Ratzelian menjadi
studi tersendiri dari ilmu geografi dengan negara sebagai obyeknya.
Teori-teorinya yang normatif menjadi fundamental dari studi spasial dan politik
(Raffestin, 1995 dan Rossier, 2003).
Sejumlah ahli membagi geopolitik dalam dua model. Pertama,
negara determinis yaitu negara yang berada di antara dua negara raksasa
sehingga secara langsung maupun tidak langsung negara itu dipengaruhi oleh
kebijakan politik luar negeri negara raksasa.Kedua, negara posibilitis yaitu
negara yang tidak terpengaruh (tidak terkena dampak) kebijakan negara-negara
raksasa, karena letak geografis negara itu tidak berdekatan dengan negara
raksasa.
Mengacu pada pengertian di atas, secara geografis Indonesia
sebenarnya termasuk negara posibilitis karena tidak berdekatan dengan letak
geografis negara-negara raksasa, akan tetapi secara politis Indonesia dapat
digolongkan dalam negara diterminis karena dipengaruhi oleh (terkena dampak)
kebijakan politik luar negeri negara raksasa, termasuk dalam hal ini menyangkut
ruang dan pengaruh pembentukan frontier (batas imajiner) dari kekuatan politik
dan militer Amerika.
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar
belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan
wawasan nasional Indonesia.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional.
Nilai-nilai tersebut adalah penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi
kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing; Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan; serta Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Geoekonomi
Geoekonomi diartikan sebagai cara pandang mengenai
permasalahan ekonomi bangsa ditinjau dari faktor geografi, baik kaitannya
dengan lingkup regional, nasional, maupun global. Geoekonomi berupaya
menggambarkan hubungan antara geografi, ekonomi dan geografi ekonomi menjadi
tata masalah geoekonomi.
Arah pemikiran dalam geoekonomi cukup jelas, yaitu berupaya
menelaah faktor-faktor spasial permukaan bumi sebagai pertimbangan ekonomi.
Hasil pemikiran itu merupakan bahan yang sangat penting untuk menetapkan
kebijaksanaan nasional di bidang ekonomi dan bila dikaitkan dengan masalah
hubungan antar negara tidak dapat dilepaskan dari masalah geopolitik.
Saat ini, dunia mengalami proses perubahan global yang cukup
mencengangkan. Salah satunya ditandai pergeseran tahap awal dari hegemoni
politik negara-negara Barat terhadap munculnya dominasi ekonomi baru
negara-negara Timur.
Pada satu sisi, terjadi krisis ekonomi yang melanda Amerika
dan beberapa negara di Eropa, seperti Inggris, Spanyol dan Prancis. Di sisi
lain, terjadi kebangkitan ekonomi di negara-negara Asia Timur, seperti Jepang,
Taiwan, Hongkong, Korea Selatan dan Singapura. Kebangkitan ekonomi beberapa
negara di Asia tersebut tidak lepas dari strategi mereka dalam menyiasati
globalisasi.
Pertama, memanfaatkan momentum krisis yang melanda
negara-negara Barat. Kedua, memantapkan nasionalisme di dalam negeri dengan
melakukan proteksi terhadap potensi geoekonomi dari berbagai bentuk intervensi
asing. Melalui dua strategi penyiasatan itu, beberapa negara di Asia Timur
dapat mengambil keuntungan dari luar untuk memperkuat basis ekonomi di dalam
negeri.
Dalam konteks demikian, Jepang dan China merupakan contoh
yang menarik. Salah satu alasannya adalah kedua negara itu telah teruji sebagai
negara yang tahan krisis sepanjang sejarah, sehingga tidak mudah tergantung
kepada negara-negara yang telah maju. Masalahnya adalah mengapa Indonesia tidak
bisa memanfaatkan momentum untuk bangkit seperti Jepang dan Cina? Padahal,
Indonesia memiliki banyak kelebihan dibanding kedua negara tersebut.
Selanjutnya, mengapa posisi politik dan ekonomi Indonesia
masih lemah di mata internasional? Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam
yang luar biasa. Secara geoekonomi
Indonesia merupakan negara yang sangat strategis, berada di garis
khatulistiwa, berdekatan dengan Singapura sebagai pintu perlintasan dunia. Luas
wilayah Indonesia memiliki potensi ekonomi yang tinggi karena sama dengan
setengah dari luas wilayah Asia Tenggara, termasuk wilayah maritim, hutan
tropis, serta hasil tambang dan minyak bumi, di samping memiliki penduduk yang
banyak.
Secara teori, jika potensi itu berkembang melalui berbagai
skema kerjasama, mestinya Indonesia lebih dulu maju dibanding Jepang dan Cina.
Pada kenyataannya, Jepang yang semula dibayangkan akan lenyap akibat bom
Nagasaki dan Heroshima, ternyata lebih maju dibanding Indonesia. Sama-sama
pernah mengalami bencana Tsunami, pemulihan ekonomi di Jepang jauh lebih cepat
dibandingkan penanganan Tsunami di Aceh.
Restorasi Meiji, modal sosial yang tinggi, dan budaya malu
yang kuat untuk tidak melakukan korupsi, telah membuat Jepang menjadi negara
yang besar. Selain itu, Indonesia juga tidak selincah China dalam memainkan
siasat ekonomi global untuk memperkuat politik dalam negeri.
Memainkan pasar sosial, perdagangan China melebihi watak
liberal negara-negara kapitalis, meski politiknya tetap komunis di bawah model
birokrasi negara tertua dan terbesar di dunia. Manuver China telah memposisikan
diri sebagai kekuatan terbesar kedua di dunia setelah AS.
Ahli geopolitik Immanuel Wallerstein telah memperkirakan
akan muncul Poros Tengah (Negara Non Barat) sebagai kekuatan baru di dunia
akibat dari ketidakmampuan proteksi dari teori modernisasi, pembangunan dan
pertumbuhan yang sebelumnya diagung-agungkan negara berkembang termasuk
Indonesia.
Wallerstein berpendapat, munculnya negara-negara industri
baru di Asia Timur menunjukkan adanya kegagalan teoritis dari pendekatan
modernisasi dan teori dependensia. Kebangkitan ekonomi Jepang, Taiwan,
Hongkong, Korea Selatan dan Singapura sekaligus memberikan contoh kepada
masyarakat dunia bahwa negara-negara di Asia Timur pada kenyataannya tidak
tergantung kepada frontier negara maju, terbukti negara-negara itu mulai
memberikan perlawanan ekonomi kepada negara pusat atau negara maju.
Jika memperhatikan tiga kutub negara industri di atas, maka
terdapat beberapa perbedaan geopolitik dan geoekonomi di dalamnya.
Negara-negara di Asia Timur yang Wallerstein disebut sebagai Negara Semi Pinggiran,
masyarakatnya mengalami masa peralihan yang Riggs sebut sebagai Masyarakat
Prismatik, ternyata menyimpan energi baru sebagai kekuatan alternatif yang
diindikasikan sebagai Negara Industri Baru (Newly Industrializing Countries)
yang muncul dari sebagian Negara Semi Industri.
Dalam hal perekonomian pasar, sebenarnya Indonesia mengalami
beberapa kemajuan. Di mana Bank Dunia menyatakan kelas menengah Indonesia
meningkat dari 25 persen pada 1999 menjadi 56,5 persen pada 2010. Menurut riset
Standard Chartered Bank, jumlah orang sangat mapan Indonesia (berpenghasilan
Rp240 juta atau investasi Rp150 juta pertahun) sekitar 4 juta orang,
mengalahkan Korsel yang hanya 3,2 juta orang. Ini juga menggambarkan besarnya
ketimpangan kesejahteraan warga kita.
Ketimpangan kesejahteraan di Indonesia bisa digambarkan
seperti yang terjadi di Meksiko, di mana aktivitas pengusaha asing telah
mengurangi ruang kreativitas ekonomi warganya untuk berkembang. Bahkan,
menghasilkan kerawanan sosial politik karena aktivitas kriminal warga yang
frustrasi.
Hal itu semua menjadi pelajaran bagi pemerintah dan
masyarakat negeri ini di masa yang akan datang. Bagaimana membangun negara yang
kuat baik secara geostrategis, geopolitik, maupun geoekonomi. Sehingga,
tercipta menjadi negara yang maju dan disegani bangsa lain sebagai sebuah
negara maritim yang besar.
( Sumber : Arif Safrodin )
( Penulis : Samsul )
1 Comments:
I like it. Very nice💕💕
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home